Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

    Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

    KOTA MADIUN - Dua orang pria berinisial I.R dan F.N berhasil diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota setelah didapati barang narkotika jenis sabu.

    Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu  Ali Sadikin, S.H melalui Kasihumas Ipda Ahmad Ubaidilah, SH bahwa tersangka I.R dan F.N dibekuk pada Rabu 24/07/2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Wilayah Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun.

    "Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria berinisial I.R dan F.N ini diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu, "kata Ipda Ahmad Ubaidilah.

    Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas tersangka mengakui bahwa barang sabu tersebut dibelinya melalui order dengan seorang penjual berinisial O.M.

    "Tersangka juga mangakui barang narkotika jenis sabu tersebut kemudian dikemas dalam satuan kecil untuk dijual kembali agar memperoleh keuntungan, "terangnya.

    Dalam penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1, 81 (satu koma delapan satu) gram, dua buah Handphone merek Realme dan Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha xeon dan timbangan digital merek "pocket scale".

    Terkait dengan penjual yang berinisial O.M petugas dari Satuan Narkoba Polres Madiun Kota akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.

    "Polres Madiun kota berkomitmen untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota" tegas  Ipda Ubaidilah. 

    Atas perbuatanya I.R dan F.N tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1)  subs. Pasal 112  ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika dan diancam dengan Hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun.(*).

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Madiun Kota Gelar Simulasi Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Madiun Kota Gelar FGD dan Deklarasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Madiun Kota Terjunkan 174 Personel Gabungan, Amankan Pleno Rekapitulasi Hitung Suara
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami