Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

    Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

    KOTAMADIUN - Dalam dialog interaktif  bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streeming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi atau berita hoax yang belum jelas kebenarannya. 

    Apalagi saat ini menjelang tahap pungut suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024.

    Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, masyarakat harus lebih santun dalam bermedia sosial. 

    Ia menghimbau kepada Masyarakat ketika menemukan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya, maka disarankan untuk tidak menyebarkannya ke orang lain, baik secara langsung, maupun melalui media sosial (medsos). 

    Menurut AKP Sujarno saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun dengan tema 'Say No To Hoax',  masyarakat harus mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat, agar tidak berujung ke ranah hukum.

    "Penyebaran berita hoax merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 45 disitu ada sanksi pidananya, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Nah pidananya itu maksimal enam tahun penjara, " ujarnya, Jum'at (2/2/2024).

    AKP Sujarno menyebut, sampai saat ini situasi Kota Madiun dan sekitarnya kondusif alias belum ada temuan. Meski begitu, kepolisian telah memiliki tim cyber patrol untuk memantau informasi maupun berita di dunia maya.

    "Yang pasti seluruh informasi tetap kita awasi melalui cyber patrol, " tambahnya.

    Tim khusus itu bertugas menangkal informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Karena itu ia mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial, dan turut serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

    "Semua kita lakukan untuk menjaga Madiun ini tetap kondusif, " katanya mengakhiri. (**)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    PMII Madiun Turun ke Jalan Bentuk Keprihatinan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Madiun Kota Apresiasi Warga Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Madiun Kota Terjunkan 174 Personel Gabungan, Amankan Pleno Rekapitulasi Hitung Suara
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami